Berkabarnews.com, Inhu - Polsek Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menangkap dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, Jumat (10/4/2026).
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Senin (13/4/2026) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah terhadap dugaan peredaran narkoba.
"Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kelayang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan," kata Misran.
Pelaku pertama berinisial DN (26) diamankan sekitar pukul 19.15 WIB di rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 plastik klip kecil dan tiga plastik klip sedang yang diduga berisi sabu, disimpan dalam dompet di saku celananya.
Dari hasil pemeriksaan awal, DN mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SHR. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas.
Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan SHR di kediamannya saat baru tiba menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan dua plastik klip yang diduga berisi sabu.
Penggeledahan lanjutan terhadap sepeda motor miliknya juga menemukan satu plastik klip berisi empat butir tablet yang diduga pil ekstasi serta uang tunai sebesar Rp3.250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Dalam pemeriksaan, SHR mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, termasuk keterlibatannya dalam peredaran narkotika serta transaksi dengan DN.
Secara keseluruhan, dari kedua pelaku polisi menyita sabu dengan berat sekitar 6,68 gram serta pil ekstasi dengan berat 1,94 gram.
"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kelayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Misran.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu," terang Misran.**/ald
Komentar Anda :